Pada tanggal 24-25 September 2019 lalu, PT Sari Bumi Kusuma Katingan-Seruyan bekerjasama dengan USAID BIJAK (Bangun Indonesia untuk Jaga Alam demi Keberlanjutan) dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TN BBBR) telah mengadakan pelatihan Metodologi Monitoring dan Konservasi Rangkong Gading.
Pelatihan tersebut diadakan dengan latar belakang bahwa Rangkong Gading (Rhinoplax vigil JR. Forster) merupakan salah satu spesies yang terdaftar di Appendix I CITES dan keberadaannya saat ini terancam punah (critical endangered). Pada tahun 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didukung oleh BIJAK dan koalisi LSM telah menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Nasional (SRAK) untuk Rangkong Gading. Hal tersebut sesuai dengan mandat dari CITES yang menyatakan bahwa seluruh negara yang memiliki populasi Rangkong Gading harus memiliki strategi dan rencana aksi untuk melindungi spesies tersebut.
Menindaklanjuti pengesahan SRAK, BIJAK mendukung inisiasi kegiatan-kegiatan untuk mendukung pelaksanaan dokumen tersebut. Bekerja bersama para pemangku kebijakan, termasuk pemerintah, LSM, akademisi, pihak swasta dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam perlindungan Rangkong Gading sesuai kapasitas masing-masing.
Â